Tugas Pokok Karang Taruna
Karang Taruna memiliki tugas pokok:
Mengembangkan potensi dan peran aktif generasi muda dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesejahteraan sosial serta pembangunan desa.
Fungsi Karang Taruna
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Karang Taruna berfungsi sebagai:
-
Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
Membentuk pemuda yang beriman, berakhlak, berpengetahuan, terampil, dan berjiwa sosial. -
Penyelenggara kegiatan kesejahteraan sosial
Terlibat dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, penanggulangan kemiskinan, bantuan bencana, dan kepedulian lingkungan. -
Penggerak partisipasi pemuda dalam pembangunan desa
Mendukung program pemerintah desa di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. -
Pengembangan potensi ekonomi produktif pemuda
Mendorong kewirausahaan, UMKM pemuda, pelatihan keterampilan, dan ekonomi kreatif. -
Media komunikasi dan solidaritas pemuda
Menjadi sarana aspirasi, persatuan, dan kerja sama antar pemuda serta dengan lembaga desa lainnya. -
Pelestari nilai sosial dan budaya lokal
Mengembangkan kegiatan seni, olahraga, dan tradisi lokal agar tetap lestari.