You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebandingan
Desa Kebandingan

Kec. Kedungbanteng, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website Resmi Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. # Mari bersama-sama wujudkan Desa Kebandingan yang maju, mandiri, dan sejahtera. # Layanan Administrasi Desa kini lebih mudah – Silakan kunjungi kantor desa atau akses layanan online. # Desa aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama – Waspadai hoaks dan jaga kerukunan! # Pengajuan KK, Pengantar KTP, dan surat pengantar lainnya dapat dilakukan setiap hari kerja di kantor desa. # Hati-hati penipuan mengatasnamakan perangkat desa – Semua layanan administrasi GRATIS! #

MUSDES Penetapan APBDes 2025, LPPD & LKPPD 202, serta Daftar KPM BLT Desa Kebandingan

admin 07 Januari 2025 Dibaca 152 Kali
MUSDES Penetapan APBDes 2025, LPPD & LKPPD 202, serta Daftar KPM BLT Desa Kebandingan

Kebandingan, 07 Januari 2025 — Pemerintah Desa Kebandingan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dokumen penting desa, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025, serta penetapan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kebandingan dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

 

Penetapan APBDes Tahun 2025

Penetapan APBDes menjadi salah satu agenda utama dalam musyawarah ini. Kepala Desa Kebandingan, SUTRISNO, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes 2025 telah melalui proses perencanaan yang partisipatif, mulai dari musyawarah dusun, musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes), hingga finalisasi di tingkat pemerintah desa dan BPD.

"APBDes 2025 ini difokuskan pada program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi warga, serta penguatan ketahanan sosial," ujarnya.

 

Penyampaian LPPD dan LKPPD Tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa juga menyampaikan LPPD 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepala desa selama satu tahun anggaran, serta LKPPD 2025 sebagai laporan kepada BPD mengenai pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun.

Penyampaian dua laporan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan mengelola anggaran sesuai peraturan yang berlaku.

 

Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025

Selain itu, rapat juga menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025. Pemilihan KPM telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim desa, dengan mempertimbangkan kriteria kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, disabilitas berat, dan warga dengan keterbatasan ekonomi.

Jumlah penerima disesuaikan dengan pagu anggaran Dana Desa Tahun 2025 serta ketentuan regulasi terbaru.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image