Kebandingan, 7 Oktober – Pemerintah Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di Balai Desa Kebandingan, dengan agenda utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus penyusunan usulan kegiatan untuk RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kebandingan beserta perangkat desa, BPD, Sekcam Kedungbanteng, Kapolsek, Danramil, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan kelompok tani dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Menuju Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif
Musrenbangdes merupakan forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, transparan, dan berkeadilan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebandingan (Sutrisno) menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi dasar arah pembangunan desa di tahun-tahun berikutnya.
“Musrenbangdes bukan hanya formalitas, tapi ruang bagi kita semua untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan prioritas pembangunan. Semua usulan dari masyarakat akan kita tampung, dikaji, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta prioritas daerah,” ujar beliau.
Pembahasan RKPDes Tahun 2026
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai program prioritas desa untuk tahun 2026, di antaranya:
-
Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan saluran drainase.
-
Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian.
-
Peningkatan Ketapang (ketahanan Pangan) di desa Kebandingan.
-
Dukungan terhadap kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan lokal.
Semua usulan tersebut akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan APBDes 2026.
Usulan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027
Selain menyusun rencana kerja di tingkat desa, Musrenbangdes juga menjadi wadah bagi Pemerintah Desa Kebandingan untuk mengajukan usulan kegiatan ke pemerintah kabupaten agar dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027.
RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, partisipasi desa dalam menyusun usulan RKPD sangat penting agar program pembangunan kabupaten benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput.
Semua usulan tersebut akan diteruskan dalam forum Musrenbang Kecamatan, dan jika disetujui, akan diusulkan kembali dalam Musrenbang Kabupaten Tegal untuk ditetapkan dalam RKPD Tahun 2027.
“Kami berharap, melalui Musrenbangdes ini, usulan dari Desa Kebandingan dapat diperhatikan dan diakomodasi oleh pemerintah kabupaten. Karena pada dasarnya, pembangunan daerah harus berawal dari kebutuhan riil masyarakat di desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam forum.
Harapan Pemerintah Desa
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kebandingan berharap tercipta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam membangun wilayah secara berkelanjutan.
Rencana yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat arah pembangunan menuju Desa Kebandingan yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.