Pemerintah Desa Kebandingan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan sejumlah agenda strategis terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Musdes ini dilaksanakan di Balai Desa Kebandingan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa dan perwakilan masyarakat.
Agenda Musyawarah Desa
Dalam Musdes Desa Kebandingan, terdapat empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu:
1. Perubahan RPJMDes Ke-2
Musyawarah membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ke-2 sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi desa, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pemerintah yang terbaru. Perubahan ini bertujuan agar arah pembangunan Desa Kebandingan tetap relevan dan tepat sasaran.
2. Perubahan RKPDes Tahun 2026
Agenda berikutnya adalah Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi prioritas kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial yang dinilai mendesak dan berdampak langsung bagi warga.
3. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Musdes juga membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Pembahasan ini mencakup penyesuaian alokasi anggaran agar penggunaan Dana Desa dan sumber pendapatan lainnya lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.
4. Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan SMA
Agenda penting lainnya adalah pembahasan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA). Rencana ini mendapat perhatian khusus karena diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan menengah bagi masyarakat Desa Kebandingan dan wilayah sekitarnya.
Seluruh agenda dibahas secara terbuka melalui musyawarah dan mufakat. Hasil kesepakatan Musdes dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penetapan kebijakan desa serta penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran selanjutnya.
Pemerintah Desa Kebandingan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Musdes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap keputusan yang diambil akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Penutup
Pelaksanaan Musyawarah Desa Kebandingan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan desa berjalan terarah dan berkelanjutan. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Desa Kebandingan diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan serta pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.