You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebandingan
Desa Kebandingan

Kec. Kedungbanteng, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website Resmi Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. # Mari bersama-sama wujudkan Desa Kebandingan yang maju, mandiri, dan sejahtera. # Layanan Administrasi Desa kini lebih mudah – Silakan kunjungi kantor desa atau akses layanan online. # Desa aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama – Waspadai hoaks dan jaga kerukunan! # Pengajuan KK, Pengantar KTP, dan surat pengantar lainnya dapat dilakukan setiap hari kerja di kantor desa. # Hati-hati penipuan mengatasnamakan perangkat desa – Semua layanan administrasi GRATIS! #

Musdes Desa Kebandingan Bahas Perubahan APBDes 2025 dan Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2026

admin 25 Juli 2025 Dibaca 54 Kali
Musdes Desa Kebandingan Bahas Perubahan APBDes 2025 dan Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2026

Kebandingan, 25 Juli 2025– Pemerintah Desa Kebandingan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kebandingan dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, perwakilan pemuda, dan tamu undangan lainnya.

Perubahan APBDes 2025

Dalam Musdes tersebut, Pemerintah Desa memaparkan rancangan Perubahan APBDes 2025 yang disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan program, kebutuhan prioritas masyarakat, serta adanya penyesuaian dari pemerintah pusat maupun kabupaten.

Kepala Desa Kebandingan, Sutrisno, menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk memastikan setiap program desa tetap tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Perubahan APBDes ini penting agar pelaksanaan pembangunan desa tetap berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang,” ujarnya.

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Selain membahas Perubahan APBDes, Musdes juga menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang beranggotakan unsur pemerintah desa, BPD, LPM, kader pemberdayaan masyarakat, dan perwakilan tokoh masyarakat. Tim ini nantinya bertugas menyusun rancangan RKPDes sebagai pedoman program kerja desa pada tahun 2026.

Ketua BPD Kebandingan, Heru Hadiyanto, menegaskan pentingnya peran Tim Penyusun RKPDes dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Tim ini harus mampu menghimpun aspirasi masyarakat dan menyusunnya menjadi program yang realistis dan bermanfaat bagi semua warga,” tegasnya.

Harapan Ke Depan

Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Pemerintah Desa Kebandingan berharap seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan APBDes dan perencanaan RKPDes.

Musdes berlangsung dengan suasana yang tertib, transparan, dan penuh musyawarah mufakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image